7 Prodi Unsyiah Berijazah Bodong,
Karena Akreditasinya Kadaluarsa
Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala belum mampu melakukan pengurusan kembali akreditasi delapan program studi yang telah kadaluarsa bertahun-tahun.
Dari hasil penelusuran acehbaru.com menyebutkan bahwa tujuh jurusan yang telah kadaluarsa diantaranya DIII Instrumentasi dan Komputasi, DIII Koperasi, DIII Manajemen Perbankan, DIII Pemasaran, DIII Teknik Elektro, DII Akuntansi dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
Tiga Prodi diantaranya telah dalam proses re-akreditasi dan telah diajukan, masing-masing untuk prodi SI Pendidikan Bahasa Inggris telah diajukan sejak 29 Desember 2014, lalu. Dan untuk Diploma Akuntansi dan Pemasaran telah diproses sejak 15 dan 22 Juli 2013, lalu. Meskipun telah bertahun-tahun, namun belum juga membawa hasil.
Sementara akreditasi empat program studi Diploma lainnya yang telah basi sejak tahun 2012 juga belum diproses sama sekali.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli menuturkan, aturan yang berlaku saat ini masih ketentuan lama. Yakni persyaratan ijazah legal hanya cukup prodinya saja yang terakreditasi.
Tetapi dalam Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa ijazah legal jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya terakeditasi.
“Jika prodinya saja yang terakreditasi, ijazahnya bodong. Masyarakat harus tahu aturan baru ini, supaya tidak menyesal,” katanya seperti dilansir JPNN.
Seperti nasib Mila Maisarah, alumni FKIP Bahasa Inggris Unsyiah, lulus November 2014, gagal mewujudkan mimpinya ingin menjadi penyidik pembantu Polri karena akreditasi kadaluarsa yang menjadi salah satu syarat utama.
#7 Prodi Unsyiah Berijazah Bodong, Karena Akreditasinya Kadaluarsa
sumber : http://acehbaru.com
0 Response to "7 Prodi Unsyiah Berijazah Bodong, Karena Akreditasinya Kadaluarsa"
Post a Comment